Rabu, 26 September 2012

Mengembangkan Website Pemerintah Daerah


Kondisi website Pemda sampai dengan hari ini masih sangat memprihatinkan. Menurut hasil pemeringkat Indonesian E-Government Index yang dipublikasikan pada Agustus tahun lalu (2011), menyebutkan bahwa Pemda yang mempunyai website berjumlah 443 dari 525 Kabupaten/Kota dan Propinsi. Artinya sampai dengan hari ini masih ada 82 Pemda yang sama seklai tidak memiliki website. Dari jumlah 443 tersebut pun tidak semua bisa dibuka, terdapat 68 website pemda yang tidak dapat diakses. Dengan kata lain hanya 375 Pemda yang websitenya bisa diakses. Belum lagi menyangkut konten, masih banyak website Pemda terkesan asal ada dan asal bikin. Seharusnya di era e-government ini website pemda menjadi main instrumen dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Search

Popular Posts

Pages

Personal Web Blog Site