Kondisi website Pemda sampai dengan hari ini
masih sangat memprihatinkan. Menurut hasil pemeringkat Indonesian E-Government
Index yang dipublikasikan pada Agustus tahun lalu (2011), menyebutkan bahwa
Pemda yang mempunyai website berjumlah 443 dari 525 Kabupaten/Kota dan
Propinsi. Artinya sampai dengan hari ini masih ada 82 Pemda yang sama seklai
tidak memiliki website. Dari jumlah 443 tersebut pun tidak semua bisa dibuka,
terdapat 68 website pemda yang tidak dapat diakses. Dengan kata lain hanya 375
Pemda yang websitenya bisa diakses. Belum lagi menyangkut konten, masih banyak
website Pemda terkesan asal ada dan asal bikin. Seharusnya di era e-government ini website pemda menjadi
main instrumen dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di
daerah.