Rabu, 26 September 2012

Mengembangkan Website Pemerintah Daerah


Kondisi website Pemda sampai dengan hari ini masih sangat memprihatinkan. Menurut hasil pemeringkat Indonesian E-Government Index yang dipublikasikan pada Agustus tahun lalu (2011), menyebutkan bahwa Pemda yang mempunyai website berjumlah 443 dari 525 Kabupaten/Kota dan Propinsi. Artinya sampai dengan hari ini masih ada 82 Pemda yang sama seklai tidak memiliki website. Dari jumlah 443 tersebut pun tidak semua bisa dibuka, terdapat 68 website pemda yang tidak dapat diakses. Dengan kata lain hanya 375 Pemda yang websitenya bisa diakses. Belum lagi menyangkut konten, masih banyak website Pemda terkesan asal ada dan asal bikin. Seharusnya di era e-government ini website pemda menjadi main instrumen dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

Website Pemda seharusnya bias menjadi media komunikasi dan informasi antara Pemda yang bersangkutan dengan Lembaga Pemerintah lainnya, Dunia Bisnis dan Masyarakat. Ini seharusnya menjadi dasar informasi awal apa yang seharusnya ada dalam website Pemda. Pertama; tentu saja informasi tentang aktivitas Pemda. Namun bukan sekedar aktivitas atau kegiatan semata, pada bagian ini diuraikan secara terstruktur apa yang menjadi visi dan misi Pemda, apa saja program dan kegiatan pelayanan dasar yang dilakukan, apa yang menjadi sector ungula, bagaimana mencapainya, sejauhmana pencapaiannya dan lain sebagainya. Website Pemda hendaknya selayaknya bukan hanya menginformasikan kegiatan Kepala Daerah Saja, seolah-olah website Pemda hanya menjadi media pencitraan Kepala Daerah.
Kedua; dunia bisnis membutuhkan informasi tentang potensi suatu daerah, berangkat dari potensi tersebut memungkinkan mereka untuk melakukan penilaian kelayakan investasi di suatu daerah. Oleh karenanya pada sistus Pemda seharusnya tersedia informasi yang cukup mengenai data potensi investasi dari suatu daerah.
Ketiga; website Pemda seharusnya menjadi media komunikasi antara pemda dengan Masyarakat misal informasi mengenai pajak dan retribusi daerah, informasi layanan untuk seluruh masyarakat misalnya bidang kependudukan, kesehatan, pendidikan, prosedur perizinan dan lain sebagainya. Website Pemda hendaknya bukan hanya menjadi lembar informasi tanpa makna tapi harus berguna dan interaktif dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat ketika membuka website Pemda seperti membaca pengumuman, tanpa ada ruang untuk bertanya atau meminta layanan.
Keempat; terakhir seharusnya informasi pada website pemda juga mengandung informasi yang dapat dijadikan media koordinasi secara internal, dimana antar instansi dapat bertukar informasi. Pada tingkat yang lebih ideal bila perlu pada website pemda terdapat link Paperless Office (PLO), sehingga dapat memudahkan koordinasi antar unit kerja dan atau instansi Pemda.
Semoga gagasan sederhana ini berguna sebagai bahan membangun website Pemda yang lebih baik dan interaktif serta bermanfaat bagi masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Search

Popular Posts

Pages

Personal Web Blog Site